Lazismu Kulon Progo Salurkan Dana Fidyah dan Kafarat Sebesar Rp10.992.000 kepada Mustahik
KULON PROGO – Lazismu Kulon Progo kembali menyalurkan dana fidyah dan kafarat sebesar Rp10.992.000 kepada para mustahik yang berhak menerima. Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen Lazismu dalam mengelola dan menyalurkan amanah dari para muzakki serta donatur agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Diantaranya LKSA PA M Tuksono 58 Paket, LKSA PA M Nanggulan 230 paket, MCC PA M Ahmad Dahlan Kokap 52 Paket, Panti Asuhan Darussubusi 70 Paket, LKSA PA M AR Fachrudin 35 paket, LKSA PA M Kriyanan, Ponpes Al Hidayah Tholabus Sa'adah 18 paket, Ponpes Al Manar Galur 20 paket, Ponpes Darul Ulum Galur 72 paket. Sejumlah 607 paket telah tersalurkan.
Dana yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, meringankan beban ekonomi, serta memberikan dukungan bagi mereka dalam menjalani kehidupan. Melalui penyaluran ini, Lazismu Kulon Progo berupaya memastikan bahwa dana yang telah ditunaikan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berhak menerimanya.
Bagi Lazismu Kulon Progo, penyaluran fidyah dan kafarat bukan sekadar proses mendistribusikan dana, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan dan menjalankan amanah. Setiap dana yang dititipkan memiliki makna kepedulian dan harapan agar kebaikan dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.
Lazismu Kulon Progo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan penunaian fidyah dan kafarat melalui Lazismu. Kepercayaan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan manfaat dan memperluas jangkauan kebaikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Semoga setiap fidyah dan kafarat yang telah ditunaikan menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT, menghapus kekurangan, serta membawa keberkahan bagi para penunainya. Semoga bantuan yang disalurkan juga memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para penerima.
Lazismu Kulon Progo — Menunaikan Amanah, Menebar Manfaat, Menghadirkan Keberkahan.



Tidak ada komentar